Faktara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Batang Hari resmi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota
Pengantar bagi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batang
Hari Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (08/09/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat,
resmi, dan tertib ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari,
Rahmad Hasrofi. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Dr. H. Muhammad
Firdaus, MARS, serta dihadiri oleh segenap Anggota Dewan lainnya.
Turut hadir dalam agenda penting
Pemkab Batang Hari ini, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P. Hadir pula
jajaran Forkopimda, Kapolres, Komandan Ramil, para Kepala Perangkat Daerah
se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta organisasi
wanita daerah seperti perwakilan PKK Batang Hari Tangguh yang turut menyaksikan
jalannya rapat.
Dalam sambutannya, pimpinan rapat
menegaskan bahwa penyampaian nota pengantar ini merupakan langkah awal yang
krusial dan transparan dalam proses pembahasan ranperda.
“Tahapan ini sangat penting untuk
memastikan bahwa setiap regulasi dan aturan hukum yang disusun benar-benar
selaras dengan kebutuhan masyarakat luas serta menjadi prioritas utama
pembangunan daerah Batang Hari ke depan,” ujar Rahmad Hasrofi.
Pembahasan 3 Ranperda TA 2026 ini
selanjutnya akan memasuki tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebelum
akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif bersama jajaran
eksekutif.

