Faktara.com - Menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi
Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan
(Karhutla), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe menggelar
rapat teknis penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Rapat tersebut berlangsung di
Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Selasa (8/9/2026), dengan melibatkan
sejumlah unsur terkait.
Dalam rapat tersebut, Sekda
Mula P. Rambe bersama Forkopimda Batang Hari, Asisten III Setda Batang Hari,
BPBD Batang Hari, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur
terkait membahas langkah-langkah teknis dalam menghadapi dan menangani Karhutla
di sejumlah wilayah.
Sekda menyampaikan bahwa
salah satu tantangan dalam penanganan Karhutla saat ini adalah masih
terbatasnya ketersediaan peralatan pendukung teknis di lapangan. Karena itu,
diperlukan strategi dan langkah penanganan yang efektif dengan memaksimalkan
sumber daya yang tersedia.
Salah satu upaya yang dibahas
dalam rapat tersebut yakni pembuatan embung atau tempat penampungan air buatan
di lokasi yang rawan maupun terdampak Karhutla. Keberadaan embung diharapkan
dapat membantu menyediakan sumber air yang lebih dekat dengan lokasi kebakaran
sehingga mendukung proses pemadaman.
“Dengan keterbatasan alat
bantu teknis, kita perlu mencari langkah yang efektif. Salah satunya dengan
membuat embung atau tempat penampungan air buatan yang dapat membantu
ketersediaan air di lokasi terdampak,” ujar Mula P. Rambe.
Selain langkah teknis,
sinergi seluruh pihak juga menjadi perhatian dalam penanganan Karhutla.
Pemerintah daerah terus mendorong keterlibatan Forkopimda, perangkat daerah,
masyarakat, serta berbagai unsur terkait agar penanganan bencana dapat
dilakukan secara bersama-sama.
Peran masyarakat juga dinilai
penting, termasuk dalam melakukan pencegahan dan memberikan informasi apabila
menemukan potensi maupun kejadian kebakaran di lingkungan sekitar.
Melalui rapat teknis
tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berharap koordinasi lintas sektor
dapat semakin diperkuat sehingga penanganan Karhutla dapat dilakukan secara
cepat, efektif, dan terpadu, sekaligus meminimalkan dampak terhadap masyarakat
dan lingkungan.
