Faktara.com - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, secara resmi
membuka kegiatan Diseminasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Pelaksana/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari dalam
rangka Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun
2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang
Hari, Kamis (23/7/2026).
Diseminasi ini menjadi bagian
dari upaya Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam meningkatkan kualitas
pelayanan informasi publik serta memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dalam sambutannya, Bupati Mhd.
Fadhil Arief menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar
kewajiban administratif, melainkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik yang harus dijalankan secara konsisten
oleh seluruh badan publik.
Menurut Bupati, penyediaan
informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses merupakan salah satu bentuk
pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kepercayaan publik
terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk itu, Bupati meminta seluruh
kepala OPD agar mengaktifkan dan mengelola website PPID di masing-masing
perangkat daerah sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia
juga menekankan pentingnya memperbarui data dan informasi secara berkala agar
informasi yang disajikan tetap relevan dan bermanfaat.
"Informasi yang tidak up to
date atau sudah kedaluwarsa tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Mari
kita bangun budaya pelayanan informasi sebagai bentuk kepedulian kepada
masyarakat, bukan sebagai beban," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap
seluruh peserta diseminasi dapat memahami mekanisme Monitoring dan Evaluasi
Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dengan baik sehingga mampu meningkatkan
kualitas pengelolaan informasi di masing-masing OPD.
"Saya selaku Kepala Daerah
sangat berharap target kita untuk meraih predikat 'Informatif' bagi Kabupaten
Batang Hari dapat tercapai melalui kerja sama dan komitmen seluruh perangkat
daerah," ujarnya.
Usai pembukaan, kegiatan
dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan tanya jawab bersama narasumber
dari Komisi Informasi Provinsi Jambi, yang membahas mekanisme pelaksanaan
E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 serta indikator penilaian yang
harus dipenuhi oleh setiap badan publik.
Turut hadir dalam kegiatan
tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari Mula P. Rambe, S.Sos., M.H.,
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari H. Isah, S.Sos.I., M.Ag.,
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari H. Amir Hamzah,
S.E., M.Si., Kabid Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar,
S.E. selaku narasumber, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Batang Hari Roni,
S.Kom., Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Batang
Hari Rikki Jaya Pratama, S.STP., para kepala OPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Batang Hari, serta para tamu undangan lainnya.
