Faktara.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menorehkan
capaian penting dalam upaya pelestarian budaya daerah. Kali ini, Pemkab Batang
Hari menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu
daerah/tradisional sebagai bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan
budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut
berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Selasa
(12/05/2026), dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batang
Hari, Mula P. Rambe, S.Sos., M.H., yang hadir mewakili Bupati Batang Hari.
Pemberian Sertifikat KIK ini
merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi Ekspresi Budaya
Tradisional melalui sistem perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal.
Langkah tersebut sejalan dengan
regulasi pemerintah mengenai pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik
serta program inventarisasi kekayaan intelektual komunal di seluruh daerah
Indonesia.
Kegiatan tersebut juga menjadi
rangkaian agenda kunjungan kerja Menteri Hukum dalam program What's Up Campus
Call Out (CCO) Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dilaksanakan secara
virtual dari Sabuga ITB dan diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum
se-Indonesia.
Melalui momentum ini, pemerintah
terus memperkuat perlindungan terhadap budaya tradisional agar tidak mudah
diklaim pihak lain, sekaligus membuka peluang pengelolaan budaya sebagai aset
daerah yang bernilai ekonomi dan berdaya guna bagi masyarakat.
Mewakili Bupati Batang Hari,
Sekda Mula P. Rambe menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan jajaran
Kantor Wilayah Kemenkum Jambi atas perhatian terhadap pelestarian budaya
daerah.
“Pengakuan ini menjadi kebanggaan
bagi masyarakat Batang Hari. Lagu daerah bukan hanya warisan seni, tetapi juga
identitas dan jati diri daerah yang harus dijaga bersama. Pemerintah Kabupaten
Batang Hari berkomitmen terus melestarikan budaya lokal agar tetap hidup di
tengah perkembangan zaman,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa
sertifikat tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus
melakukan pendataan, perlindungan, dan pengembangan berbagai kekayaan budaya
yang dimiliki Kabupaten Batang Hari.
“Kami berharap kekayaan budaya
Batang Hari dapat dikenal lebih luas dan memberikan manfaat bagi generasi
mendatang. Pelestarian budaya harus berjalan seiring dengan penguatan nilai
sejarah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan
khidmat serta dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama
perwakilan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
