Faktara.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari mulai mengkaji
penerapan kebijakan Work From Home
(WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi
penggunaan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus memastikan pelayanan publik
tetap berjalan optimal. Jum’at (03/04/2026)
Kajian tersebut menjadi perhatian
pemerintah daerah menyusul adanya arahan dari pemerintah pusat terkait pola
kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien.
Bupati Muhammad Fadhil Arief
menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan
yang telah ditetapkan pemerintah pusat, mengingat sistem pemerintahan Indonesia
berjalan dalam kerangka negara kesatuan.
“Pada prinsipnya kita mengikuti
instruksi pemerintah pusat. Indonesia adalah negara kesatuan, sehingga apa yang
diputuskan pusat tentu kita jalankan di daerah,” ujar Fadhil Arief.
Meski demikian, menurutnya
penerapan kebijakan WFH di Kabupaten Batang Hari tidak dapat dilakukan secara
terburu-buru tanpa melalui kajian mendalam.
Pemerintah daerah perlu
mempertimbangkan kondisi sosial serta budaya masyarakat setempat agar kebijakan
tersebut benar-benar memberikan manfaat.
Ia menilai, tujuan utama
penerapan WFH adalah mendorong efisiensi, terutama dalam pengurangan konsumsi
BBM. Namun, efektivitas kebijakan itu sangat bergantung pada pola
pelaksanaannya di lapangan.
“Jangan sampai niat WFH untuk
efisiensi justru tidak tercapai. Jika pegawai lebih banyak berkeliaran,
penggunaan bahan bakar tidak berkurang, bahkan bisa bertambah,” tegasnya.
Selain aspek penghematan energi,
Bupati juga menekankan bahwa kualitas pelayanan publik tidak boleh mengalami
penurunan apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan.
Menurutnya, pemerintah daerah
akan lebih dahulu melakukan pengamatan serta penyesuaian teknis agar penerapan
WFH benar-benar efektif, sesuai regulasi, dan tidak mengganggu kebutuhan
pelayanan masyarakat.
“Kita akan amati terlebih dahulu
bagaimana agar kebijakan ini benar-benar efektif, tidak mengganggu pelayanan,
dan tetap sesuai regulasi,” pungkasnya.
