Faktara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas sektor guna mencari
solusi konkret terkait sengketa lahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun
Sialang Pungguk, Senin (13/04/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang
Komisi DPRD Batang Hari tersebut menjadi langkah serius legislatif dalam
memediasi persoalan agraria yang melibatkan masyarakat adat dan pihak
perusahaan, sekaligus mendorong penyelesaian yang adil serta berkeadilan bagi
seluruh pihak.
Pertemuan penting itu dipimpin
langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Hari Sukron, didampingi sejumlah
anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Sukron
menegaskan bahwa kehadiran negara sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan konflik
agraria yang telah berlangsung cukup lama agar tidak menimbulkan gesekan sosial
di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian
persoalan lahan harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan
musyawarah demi terciptanya solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Kami berharap seluruh pihak yang
hadir dapat memberikan data yang konkret sehingga dapat ditemukan kesepakatan
yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pihak lainnya,” tegas Sukron.
RDP tersebut turut menghadirkan
sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batang Hari, Kepala Kantor ATR/BPN
Batang Hari, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Kabupaten Batang Hari.
Kehadiran lintas sektor tersebut
dinilai penting guna memastikan penyelesaian persoalan dilakukan berdasarkan
data, regulasi, dan kondisi faktual di lapangan.
Persoalan lahan di Dusun Sialang
Pungguk sendiri kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena
menyangkut hak masyarakat adat sekaligus stabilitas investasi di Kabupaten
Batang Hari.
Ketua Komisi II DPRD Batang Hari
Sukron juga meminta seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas dan tidak
melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi di lapangan.
“Kami mengajak semua pihak untuk
tetap mengedepankan musyawarah dan menjaga situasi tetap kondusif demi
terciptanya penyelesaian yang baik,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Batang Hari
memastikan akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut dan
meminta dinas terkait melakukan verifikasi data lanjutan guna memastikan
hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa menghambat iklim investasi di
daerah.
