Faktara.com - Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil
Arief, menerima audiensi dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Batang Hari
terkait Rencana Aksi Gerakan Bersama Memuliakan Ahli Kubur Tahun 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Batang Hari, Jumat
(17/04/2026).
Audiensi ini dilaksanakan sebagai
tindak lanjut atas diterbitkannya Fatwa MUI Kabupaten Batang Hari Nomor:
B.064/DP-MUI/BH/01/IX/2024 Tahun 2024 tentang Penataan Kuburan Islami.
Dalam kesempatan tersebut,
jajaran pengurus MUI menyampaikan maksud dan tujuan gerakan bersama sebagai upaya
membangun kesadaran masyarakat dalam memuliakan ahli kubur sesuai dengan
tuntunan syariat Islam.
Selain itu, pertemuan ini juga
menjadi forum untuk memohon arahan, dukungan, serta memperkuat koordinasi
lintas sektor antara ulama dan pemerintah daerah.
Sinergi ini dinilai penting agar
implementasi fatwa dapat berjalan secara terarah, terpadu, dan memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Bupati Batang Hari menyambut baik
inisiatif tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membina kehidupan
keagamaan masyarakat.
“Kami menyambut baik gerakan ini
sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah
masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan ulama sangat penting agar program ini
dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Mhd. Fadhil Arief.
Ia juga menegaskan komitmen
Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk mendukung langkah-langkah strategis yang
akan dilakukan oleh MUI, sehingga gerakan ini mampu memberikan dampak positif
serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat di Bumi Serentak Bak Regam.
Audiensi ini turut dihadiri oleh
Sekretaris Daerah Batang Hari, para Asisten Setda, perwakilan Kementerian Agama
Republik Indonesia di tingkat daerah, Ketua MUI beserta jajaran, Ketua Bidang
Komisi Fatwa, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta
Kepala Bagian Hukum dan Kesejahteraan Rakyat.
Melalui pertemuan ini, diharapkan
terbangun langkah konkret dalam mewujudkan penataan kuburan Islami yang tertib,
sesuai syariat, serta mencerminkan nilai-nilai penghormatan terhadap ahli kubur
sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang religius dan beradab.
